Sering Terjadi, jika Polisi Tak Bisa jawab 5 Pertanyaan ini Darimu, Jangan Mau Untuk Ditilang





JANGAN TAKUT KALAU TAK ADA IJIN RESMINYA...


Banyak oknum polisi yang meamnfaatkan jabatannya itu untuk meraup keuntungana. Yaitu dengan cara melakukan razia di lalu lintas. Karena dengan cara ini para oknum polisi dapat menilang sesukanya dan bisa mendapat uang.

Mengutip harienkabar, dan itulah yang membuat kita pengendara menjadi kesal dengan aksi para oknum Polisi. Tapi ada cara supaya kita tidak ditilang.

yaitu ajukan 5 pertanyaan ini kepadanya. Kalau tak bisa jawab jangan mau ditilang,

1. Ada Tanda Papan Tilang

Kebanyakan dari kita sering kali “disergap” tiba-tiba oleh seorang petugas dan mengatakan sedang ada razia. Padahal di sekeliling kita tidak ada tanda yang menyatakan bahwa razia sedang dilaksanakan hari itu. Pada Pasal 15 ayat (1) sampai dengan (3) PP 42/1993 dinyatakan bahwa setiap tempat pemeriksaan/razia harus dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.


Tanda yang dimaksud harus diletakkan sekurang-kurangnya 100 meter sebelum lokasi pemeriksaan. Tanda pemeriksaan juga harus diletakkan 100 meter sesudah lokasi pemeriksaan. Tanda ini wajib ditunjukkan ataupun disediakan para petugas di setiap razia yang dilakukan.

2. Petugas Memiliki Surat Tugas yang Sah

Jika Anda tiba-tiba dirazia dan sang petugas tidak bisa menunjukkan surat tugas mereka, maka itu bukanlah razia yang sah. Dalam pasal 13 PP 42/1993 dijelaskan bahwa seorang petugas yang melaksanakan razia wajib membawa surat tugas.

Dan dalam Pasal 14 PP 42/1993 dinyatakan bahwa surat tugas tersebut harus memuat beberapa hal penting seperti; alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar petugas pemeriksa, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama pemeriksaan.

3. Razia Malam Hari Harus Disertai Papan Bercahaya Berwarna Kuning
Razia memang sering dilakukan pada malam hari. Hal ini dikerenakan banyak pengendara nakal yang menyerobot lalu lintas ketika mereka sedang berada di perjalanan pulang dari pekerjaan masing-masing. Kemacetan dan pelanggaranpun sering kali terjadi begitu saja.

Baca juga : Viral! Arafah Rianti Rekam Polisi Minta Uang, Netizen Ricuh


Razia pada malam hari, seperti halnya pada siang hari, harus disertai dengan papan tanda adanya pemeriksaan. Di malam hari, petugas harus menyediakan papan tanda pemeriksaan yang diberi cahaya berwarna kuning sebagai tanda bahwa pemeriksaan sedang berlangsung malam itu.

4. Petugas Wajib Memakai Seragam Beserta Artibutnya
Perhatikan pula seragam petugas yang memeriksa Anda. Dalam pasal 16 PP 42. 1993 ayat 1 mengatakan bahwa “pemeriksa yang melakukan tugas pemeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.”

Tidak hanya sampai di situ, dalam pasal yang sama ayat 2 mengatakan bahwa “pakaian seragam, atribut, tanda-tanda khusus dan perlengkapan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri.

5. Tidak Perlu Nego

Jika Anda terjaring razia, tidak perlu repot-repot bernegosiasi seperti yang dilakukan kebanyakan orang. Sapalah petugas dengan baik dan hormat. Jika Anda tahu apa kesalahan Anda dalam berkendaraan, maka akui kesalahan Anda dan jangan membantah. Jangan pula mencari pembenaran atas kesalahan Anda. Kesalahan tetap kesalahan dan itu bisa berbahaya bagi nyawa Anda.


Jika memang kesalahan itu membuat Anda ditilang, jangan sekali-sekali mencoba “nego harga” dengan petugas. Kegiatan Suap sendiri diharamkan dalam Islam.


Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.[Al-Baqarah : 188]

Akui saja kesalahan itu dan ikutilah sidang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita tidak pantas mengeluh tentang polisi yang menerima suap, jika kita sendiri adalah orang yang selalu mengambil jalan pintas dengan “uang damai”.

Demikianlah informasi yang wajib ketahui, khususnya Anda yang sering berkendara dengan kendaraan pribadi. Anda harus tahu hak Anda sebagai pengendara. Selalu cek apakah razia yang dilakukan petugas adalah razia yang sah atau tidak, agar Anda tidak terjebak dengan “pemerasan” yang dilakukan atas nama hukum.

Cari Artikel

close