Calon peserta lelang saat mengikuti lelang mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.
Pria asal Yogyakarta, Dani Nugroho, berhasil mendapatkan mobil mewah dari lelang KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelelangan mobil hasil penangkapan di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia antusias mengikuti setiap dibukanya loket pelelangan.
Pada lelang ini dijual beberapa mobil mewah dari pabrikan ternama.
Dan salah satu peserta lelang yang mendapatkan mobil mewah di antranya Dani Nugroho.
Pria 57 tahun itu mendapatkan mobil jenis Volkswagen Golf seharga Rp 160 juta.
Mobil ini di pasaran bisa dibanderol berisar Rp 185 juta hingga Rp 200 juta.
Sebelumnya mobil ini menadi milik Mantan Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Heru Sulaksono.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Jumat (22/9/2017), Heru terbukti terlibat kasus korupsi dan pencucian uang pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, NAD.
Walaupun mendapatkan mobil dari hasil korupsi, bagi Dani mobil yang akan menjadi miliknya itu merupakan barang halal dan legal.
Sebab ia membelinya dari hasil jeri payahnya bekerja selama ini.
Dani tak mempersoalkan masa lalu mobil tersebut.
Mendapatkan mobil mewah dengan harga dibawah pasaran tidak membuat Dani merasa utung.
Dani tertawa soal anggapan hal itu.
"Apanya yang untung?
Saya belum lihat (kondisi) mesinnya.
Ya, hanya spekulasi saja untuk perbaikannya," kata Dani.
Selanjutnya Dani akan segera mengurus dokumen mobil ini dan memasukan ke bengkel.
Rencananya mobil iuni akan menjadi kejutan yang diberikan Dani untuk keluarganya di Jogja.
