Parah, Karena Dipersulit Untuk Sholat Ratusan Narapidana Kabur?


Masa Ada Penjara Yang Melarang Sholat ..




Biasanya jika ada narapidana yang kabur motifnya paling tidak mereka ingin segera bebas, tapi tidak dengan penghuni Rutan Sialang Bungkuk Riau. Para napi tersebut banyak yang kabur lantara mereka dipersulit ketika mau beribadah seperti sholat. Dan menurut keterangan napi, kalaupun diberi kesempatan sholat, waktu yang diberikan juga pasti sudah lewat dari jam sholat.

Hal ini membuat Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy angkat bicara, beliau menilai kaburnya napi karena kesulitan sholat merupakan permasalahan yang cukup serius. Beliau menekannkan kepada Dirjen Pemasyarakatan dalam hal ini Kemenkumham untuk segera turun tangan mengungkap apa yang sebenrnya terjadi, apakah keterangan yang disampaikan para napi yang kabur itu benar adanya.




“Logikanya bisa masuk akal, jika kemudian mereka melarikan diri lantaran dipersulit untuk beribadah. Namun sekali lagi ini perlu dicek ulang,” kata Aboe.

Terkait dengan persoalan kebebasan dalam beribadah, hal tersebut merupakan faktor fundamental yang harus diberikan kepada napi. Karena pada sisi lain, keberadaan para napi di lapas merupakan sebagai warga binaan, yang mana mereka ditempah untuk menjadi pribadi yang jauh lebih baik.

Semestinya yang dilakukan adalah merangkul serta mengajak para napi untuk kembali mendekatkan diri dengan agama dan Tuhan. Bukan malah mempersulit mereka untuk beribadah.

“Bila kesaksian para napi di depan polisi saat tertangkap ini benar, tentunya akan menjadi catatan penting dari Komisi III,” ujarnya.

Tidak hanya itu, faktor lain adalah maraknya pungli. Hal ini seperti yang banyak dikeluhkan oleh para keluarga napi. Bahkan, ada informasi yang mengatakan jika sekali kunjungan mereka dimintai biaya Rp 25 ribu, ada juga uang mingguan Rp 10 ribu, uang air, belum lagi jika ingin menitipkan makanan.


Ada juga informasi yang mengatakan Jika tidak ada uang, makanan akan dibuang. Belum lagi jika ada napi yang sakit, setidaknya perlu biaya lagi untuk memberikan obat kepada napi. Ada juga uang kamar, jika ingin enak bayar antara Rp 3-5 juta, kalau tak bayar bisa-bisa mereka tidur di WC.

Informasi seperti ini harus ditanggapi secara serius oleh Dirjen Pemasyarakatan, karena selama ini lembaga inilah yang punya komitmen yang lebih terhadap pemberantasan pungli.

Sebagai mitra kerja, Komisi III selama ini selalu memberikan dukungan atas langkah pemberantasan pungli di lapas.

“Khusus untuk kasus Rutan Sialang Bungkuk ini kami secara intens akan melakukan pengawasan, untuk memastikan bahwa langkah terbaik sudah diambil oleh Kemenkumham,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Cari Artikel

close