Seorang suami menangkap basah istrinya di kamar hotel dengan pria lain.
Perempuan berstatus PNS tersebut hanya bisa pasrah saat sang suami melaporkannya ke Polresta Solo.
Sang suami, Aris Budi Santosa menangkap basah isrinya AI (46) bersama selingkuhannya, DS, wraga Kartasura, Sukoharjo.
DS (35) bekerja sebagai penagih utang atau debt collector di BPR Pabelan. Ia mempunyai seorang isteri dan dua orang anak.
DS dan AI pada Senin pagi (25/9/2017) kepergok sedang bermesraan di sebuah kamar di Hotel Malioboro di Laweyan, Solo.
Dari keterangan Anggota Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo, keduanya ditangkap di sebuah kamar diduga selesai berhubungan intim.
Polisi segera membawa keduanya ke Polresta Solo dan memanggil isteri dari DS dan Aris, suami Al.
"Kami masih mendalami informasi dari keduanya di Mapolresta Solo. Al dan DS diketahui sudah saling mengenal sejak lama sehingga hubungan mereka sangat akrab," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Senin (25/9/2017).
"Petugas juga membawa keduanya ke bagian kedokteran dan kesehatan (Dokkes) klinik Polresta Solo untuk dilakukan visum. Hasil visum untuk dijadikan alat bukti kalau mereka berdua telah melakukan hubungan badan di dalam kamar hotel," tambahnya.
Agus menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa handuk dan sprei dari hotel.
Hasil pemeriksaan sementara, sambung Agus, AI berselingkuh dengan pria lain karena sedang bermasalah dengan suaminya.
Sementara itu, Aris, suami Al mengaku sudah mencium gelagat tidak baik perilaku isterinya.
"Saya sudah dimintai keterangan dan keluarga besar Al dan DS meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun saya tidak mau mencabut laporan karena ini sudah mencoreng nama keluarga," tuturnya. (Kompas.com/Kontributor Surakarta, M Wismabrata)